ilmu falak sarjan
MAKALAH
ILMU FALAK
TENTANG
HISAB AWAL
WAKTU SHOLAT
Oleh
:
Nama
: Sarjan
“Makalah ini Diajukan Kepada Dosen Pengampu
Sebagai Salah Satu Syarat Memperoleh
Nilai Tugas
Mata Ilmu Falak
Dosen
Pengampu:
Muh.
Yunan Putra LC MH,i
JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYAH
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
BIMA
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat
menyelesaikan makalah kami yang berjudul ”ilmu falak”. Tanpa pertolongan-Nya
mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan
salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi
Muhammad SAW.
Makalah
ini kami susun agar pembaca terutama teman-teman Hukum Keluarga dapat
menciptakan suatu pemahaman tentang Perkembangan pemikiran. Walaupun makalah
ini kurang sempurna dan memerlukan perbaikan tapi juga memiliki detail yang
cukup jelas bagi pembaca.
Akhir
kata, kami mengucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing yang telah
memberikan kesempatan sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan sebaik
mungkin meskipun banyak kekurangan didalamnya, untuk itu penyusun mohon adanya
kritik dan saran agar dapat memperbaiki makalah yang akan datang.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam perspektif ajaran Islam masalah
ibadah merupakan ajaran dasar yang dititahkan kepada seluruh mukallaf.
Sebagai ibadah yang disyari’atkan, maka merupakan keharusan untuk dilakukan
dengan sikap ikhlas dan semata-mata mengharap balasan dari Allah Swt. Dan
idealnya terhadap kewajiban ini, adalah dilakukan dengan bekal ilmu yang cukup,
pengetahuan yang benar dan pemahaman yang proporsionl. Baik dari segi dasar
pensyari’atannya (landasan normatif), maupun dari sisi pengamalan atau penerapannya.
Aslmau wajhahu (menyerahkan diri) pada
dasarnya adalah memurnikan ibadah kepada Allah dan wahuha muhsin (berbuat
kebajikan) adalah mengikuti Rasul-Nya. Menurut Syaikhul Islam3 ; inti agama ada
dua hal pokok, yakni tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah, dan tidak
menyembah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan-tidak dengan bid’ah (lihat
QS. al-Kahfi : 110)
Demikianlah
misalnya shalat sebagai ibadah khusus, ia terikat oleh ketentuan-ketentuan
khusus yang wajib dipatuhi dalam pengamalannya yang dalam khazanah fikih
lazimnya dikenal nama “syarat dan rukun”. Para fukaha menetapkan bahwa syarat
wajib shalat ada empat yaitu ; suci, menutup aurat menghadap kiblat dan tiba
waktunya. Khusus masalah waktu shalat al-Qur’an memberikan penegasan bahwa shalat
adalah ibadah yang telah ditetapkan waktunya dan kewajiban bagi orang-orang
yang beriman (Q S. an-Nisa ; 103). Atas dasar firman Allah pada surah an-Nisa ;
103 tersebut, maka telah menjadi suatu kewajiban bagi umat untuk berusaha
mengetahui dengan benar waktu-waktu ibadah yang disyari’atkan, baik awal waktu
maupun akhir waktu ibadah. Kini, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
umat manusia semakin menemukan banyak kemudahan hidup bukan hanya pada bidang
mu’amalah tetapi juga pada masalah-masalah ibadah mahdah seperti penetapan awal
waktu sholat
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan hisab awal waktu sholat?
2.
Bagaimana
menentukan meridian pas?
3.
Bagaimana
menentukan sudut waktu?
4.
Bagaimana
menentukan koreksi waktu daerah dan ihtiyat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hisab Awal Waktu
Shalat
Hisab awal waktu shalat adalah hisab yang memperhitungkan
kapan dimulai dan berakhirnya shalat yang menjadi kewajiban umat Islam. Secara
umum, terdapat beberapa hal yang menjadi faktor dalam hisab awal waktu shalat.
Baik berupa data murni maupun data yang diperoleh berdasarkan perhitungan.
Diantaranya adalah:
a.
Lintang tempat
(φ)
Lintang tempat
(‘ArdlulBalad) adalah lingkaran yang terdapat pada bola bumi yang
sejajar dengan khatulistiwa bumi dan diukur dari khatulistiwa sampai tempat
yang dicari, atau bisa juga dikatakan dengan jarak antara equator sampai
garis lintang diukur sepanjang garis bujur. Garis lintang merupakan lingkaran
kecil yang terdapat pada bola bumi yang sejajar dengan equator bumi. Garis
lintang dibagi menjadi dua bagian yakni garis lintang utara dan garis lintang
selatan. Garis lintang utara yaitu garis lintang yang nilainya positif , berada
0o sampai 90o di sebelah utara equator. Garis lintang selatan yaitu
garis lintang negatif yang berada 0o sampai 90o di selatan equator.
b. Bujur tempat (λx)
Garis bujur
adalah lingkaran yang terdapat pada bola bumi yang melalui kutub utara dan
kutub selatan bumi. Garis bujur merupakan lingkaran besar yang ada di bola bumi
yang melalui kutub utara dan kutub selatan. Bujur tempat dihitung dari garis
bujur 0o yang berada di Greenwich ditarik melalui garis lintang sampai ketempat
yang di cari garis bujurnya. Sebagaimana garis lintang, garis bujur juga
terbagi menjadi dua bagian yakni bujur barat dan bujur timur.
Garis bujur
barat yaitu garis bujur yang berada 0o sampai 180o di sebelah barat garis
bujur Grenwich. Garis bujur barat nilanya negatif sehingga untuk mencari waktu
daerah yang berada di sebelah barat GMT harus dikurangi dengan selisih antara
waktu keduanya. Sedangkan untuk bujur timur yaitu garis bujur yang berada
0o sampai 180o di sebelah timur Greenwich. Berbeda dengan bujur barat,
garis bujur timur nilainya positif sehingga untuk mencari waktu daerah yang
berada di timur Greenwich maka waktu GMT ditambah dengan selisih keduanya.
c. Bujur daerah (λd)
Bujur daerah
yaitu garis bujur yang berada di suatu daerah dihitung 15o mulai dari
Greenwich. Sehingga garis bujur daerah terbagi menjadi 24 bagian yaitu 0o, 15o,
30o, 45o, 60o, 75o, 90o, 105o, 120o, 135o, 150o, 165o, 180o di sebelah
barat Greenwich yang bernilai negatif dan 0o, 15o, 30o, 45o, 60o, 75o, 90o,
105o, 120o, 135o, 150o, 165o, 180o di sebelah timur Greenwich yang
bernilai positif.
d.
Tinggi Tempat
(m)
Tinggi tempat yaitu letak suatu tempat yang dihitung dari
permukaan air laut sampai tempat yang bersangkutan. Dalam perhitungan awal
waktu salat, tinggi tempat berfungsi untuk mencari kerendahan ufuk (ku). Untuk
mendapatkan kerendahan ufuk (ku), dapat menggunakan rumus : ku = 0o 1,76’√
m ( tinggi tempat dinyatakan dalam satuan meter.)
e.
Deklinasi
matahari (δ)
Deklinasi matahari yaitu jarak
yang dibentuk oleh lintasan matahari dengan khatulistiwa. Deklinasi
bernilai positif jika berada di belahan langit utara dan bernilai negatif jika
berada di belahan langit selatan. Saat matahari berada di katulistiwa, nilai deklinasinya
adalah 0o yaitu terjadi sekitar tanggal 21 maret dan tanggal 23 september.
Sedangkan deklinasi terjauh yaitu 23o 27’ diutara khatulistiwa yang
terjadi pada tanggal 21 juni dan berada pada garis balik selatan pada tanggal
22 desember, dst.
f. Equation
of Time (e)
Equation of
Time/Ta’dilulwaqti/Ta’diluz zaman atau biasa juga disebut dengan perata waktu
yaitu selisih waktu antara waktu matahari hakiki dengan waktu matahari
rata-rata (pertengahan). Hal ini terjadi karena eclipse-nya bentuk bumi yang
mengakibatkan lama siang dan malam berbeda setiap harinya. Kadang kurang dari
24 jam dan terkadang lebih dari 24 jam.
g. Tinggi
Matahari (h)
Tinggi matahari
(irtifa’usySyams) yaitu jarak busur sepanjang lingkaran vertical dihitung dari
ufuk sampai matahari. Tinggi matahari bertanda positif jika berada
di atas ufuk dan bertanda negatif jika berada di bawah ufuk. Dalam perhitungan
waktu salat tinggi matahari merupakan satu unsur yang sangat penting. Hal ini
mengingat bahwasnnya cara penentuan awal waktu salat yang termaktub dalam dalil
naqli berdasarkan pada peredaran matahari itu sendiri setiap harinya jika
dilihat dari bumi.
Dalam
menentukan tinggi matahari saat terbit maupun saat terbenam dengan rumus: ho =
-(ku + refraksi + semi diameter). Semi diameter matahari rata-rata adalah 0o
16’. Sedangkan untuk menentukan waktu asar terkait erat dengan jarak zenith
matahari pada saat matahari berada di bujur langit yang bertepatan dengan
datangnya awal waktu dzuhur dengan menggunakan rumus: zm = δo – φx,
dengan catatan zm harus selalu positif dan jika negatif maka harus dirubah
menjadi positif. Setelah itu, baru menentukan tinggi asar yakni dengan rumus: ha
= tgzm + 1. Kemudian tinggi matahari untuk isya’ dengan rumus: ha = -17
+ h terbit/ terbenam. Tinggi matahari untuk awal subuh dengan rumus: ha
= -19 + h terbit/terbenam serta tinggi matahari untuk awal dluha dengan
tinggi 3o 30’ yaitu sesuai dengan ketetapan yang telah menjadi
kesepakatan. Meski demikian, ada juga yang menggunakan ketinggian 4o30’
untuk tinggi dluha.
h. Meridian
Pass (MP)
Meridian pass
yaitu waktu di saat matahari berada di titik kulminasi atas atau tepat di bujur
langit menurut waktu pertengahan, yang menurut waktu hakiki saat itu
menunjukkan waktu 12 siang. MP dapat dihitung dengan rumus MP = 12 – e,
dengan e adalah equation of time.
i. Sudut Waktu
Matahari (to)
Sudut waktu
matahari adalah busur sepanjang lingkaran harian matahari dihitung dari titik
kulminasi atas sampai matahari berada. Harga atau nilai sudut waktu adalah
0o sampai 180o. nilai sudut waktu 0o adalah ketika matahari berada di
titik kulminasi atas atau tepat di bujur langit, sedangkan nilai sudut waktu
180o adalah ketika matahari berada di titik kulminasi bawah. Jika matahari
berada di sebelah barat bujur atau dibelahan langit sebelah barat maka sudut
waktu bertanda positif (asar, maghrib, dan isya’). Sedangkan sudut waktu
bertanda negatif jika matahari berada di timur bujur langit atau dibelahan
langit sebelah timur (subuh, terbit dan dluha). Sudut waktu dihitung dengan rumus:
Cos to =
-tan φxtan δo + sin ho : cos φx : cos δo
j. Ikhtiyat
Ikhtiyat adalah
suatu langkah pengaman dalam perhitungan awal waktu salat dengan cara menambah
atau mengurang 2 s/d 3 dari hasil perhitungan yang sebenarnya. Ikhtiyat ini
dimaksudkan untuk mencakup daerah-daerah sekitarnya, dimanapermenitnya adalah ±
27.5 Km, menjadikan pembulatan pada satuan terkecil dalam menit waktu sehingga
penggunaannya lebih mudah, dan juga untuk memberikan koreksi atas kesalahan
dalam perhitungan, agar menambah keyakinan bahwa waktu salat benar-benar sudah
masuk sehingga ibadah salat itu benar-benar dilaksanakan dalam waktunya.
Dalam penentuan
ibadah, hendaknya melakukan ikhtiyat dengan cara membulatkan bilangan detik
berapapun menjadi 1 menit, kecuali untuk terbit detik berapapun harus dibuang.
Kemudian tambahkan lagi 2 menit, kecuali untuk terbit dikurangi 2 menit, dan
untuk dhuhur ditambah 3 menit.
3. Contoh
Perhitungan Waktu Sholat
Tanggal 10
Januari 2013
Tinggi
Tempat
= 86 m
Lintang Tempat (Φ
x) = -6⁰ 59’ 44.94’’
Bujur Tempat (λ
x) =
110⁰ 21’ 09.53’’ Bujur Timur
Deklinasi (δ)
= -21⁰ 57’ 37.09’’
Equation of
time (e) = -7m 25.21d
Kerendahan Ufuk
= 0⁰
1’ . 76
Hterbit
= -(0⁰ 34’ + 0⁰ 16’ + 0⁰ 16’ 24.97’’)
= -1⁰ 06’ 24.97’’
Dhuhur
= WH – e + (λd
– λx) ÷ 15
= 12 – (-0⁰ 7’ 25.21’’) +
(105⁰ – 110⁰ 21’ 09.53’’) ÷ 15
WIB
= 11⁰ 46’ 00.57’’
= 11⁰ 47’ – 03’
= 11⁰
50’
ZM (Jarak
Zenith)
= δ – Φ
= -21⁰ 57’
37.09’’ – (-6⁰ 59’ 44.94’’)
= -21⁰ 37.09’’ +
6⁰ 59’ 44.94’’
= -14⁰ 57’
52.15’’
= 14⁰ 57’ 52.15’’
hashar =
tan ZM + 1
= tan 14⁰ 57’
52.15’’ + 1
= 38⁰ 16’
35.63’’
Cos to
= sin hashar ÷ cos Φ ÷ cos δ – tan Φ . tan δ
=
sin 38⁰ 16’ 35.63’’ ÷ cos -6⁰ 59’ 44.94’’ ÷ cos -21⁰ 57’ 37.09’’ – tan -6⁰ 59’ 44.94’’ . tan -21⁰
57’ 37.09’’
to
= 51⁰ 25’ 53.17’’ ÷ 15 – 12
WH
= 15⁰ 25’ 43.54’’
WIB = WH
– e + (λd – λx) ÷ 15
= 15⁰ 25’
43.54’’ – (-0⁰ 7’ 25.21’’) + (105⁰ – -6⁰ 59’ 44.94’’) ÷ 15
= 15⁰ 11’ 44.12’’ (dibulatkan)
= 15⁰ 12’ + 02’
= 15⁰ 14’
Maghrib
1.
hterbenam
= -1⁰ 06’ 24.97’’
2.
cos to =
sin hmaghrib ÷ cos Φ ÷ cos δ – tan Φ . tan δ
= sin -1⁰ 06’
24.97’’ ÷ cos -6⁰ 59’ 44.94’’ ÷ cos -21⁰ 57’ 37.09’’ – tan -6⁰ 59’ 44.94’ . tan
-21⁰ 57’ 37.09’’
to = 94⁰ 02’
26.59’’
WH
= 94⁰ 02’ 26.59’’ ÷ 15 + 12
= 18⁰ 16’ 09.77’’
3. awal waktu maghrib
= WH – e + (λd – λx) ÷ 15
= 18⁰ 16’
09.77’’ – (-0⁰ 7’ 25.21’’) + (105⁰ – 110⁰ 21’ 09.53’’) ÷ 15
= 18⁰ 03’
Ikhtiyath = 02’
Waktu Maghrib =
18⁰ 05’ WIB
Isya’
1.
hisya
= -17⁰ + (-1⁰ 06’ 24.97’’)
=
-18⁰ 06’ 24.97’’
2. cos to
= sin ho ÷ cos Φ ÷ cos δ – tan Φ . tan δ
= sin -18⁰ 06’
24.97’’ ÷ cos -6⁰ 59’ 44.94’ ÷ cos -21⁰ 57’ 37.09’’ – tan -6⁰ 59’ 44.94’
. tan -21⁰ 57’ 37.09’’
to =
112⁰ 46’ 26.72’’
WH
= 112⁰ 46’ 26.72’’ ÷ 15 + 12
= 19⁰ 31’
05.78’’
3. awal waktu isya
= WH – e + (λd – λx) ÷ 15
= 19⁰ 31’ 05.78’’
– (-0⁰ 7’ 25.21’’) + (105⁰ – 110⁰ 21’ 09.53’’) ÷ 15
= 19⁰ 17’
06.36’’ dibulatkan
= 19⁰ 18’
Ikhtiyath
= 02’
Waktu
isya = 19⁰
20’ WIB
Shubuh
a. h
subuh = -19 + (-1o06’24.97’’)
=-20o06’24.97’’
b. costo =
sin h subuh ÷ cos Ф ÷ cos δ- tan Ф . tan δ
= sin -20o06’24.97’’÷
cos -6o59’44.94’’÷ cos -21o57’37.09’’- tan -6o59’44.94’’.
tan -21o57’37.09’’
= 115o01’10.39’’ ÷ 15
= 7o40’04.69’’
WH = 12 – 7o40’04.69’’
= 4o19’55.31’’
c. Awal waktu
subuh
= WH- e + (λd – λx)÷
15
= 4o19’55.31’’- (-0o7’25.21’’)
+ (105o-110o21’09.53’’) ÷ 15
= 4o05’55.88’’
dibulatkan
= 4o06’
Ihtiyat = 02’ +
= 4o08’
Waktu shubuh
pukul 04.08 wib
DAFTAR PUSTAKA
M.QuraishShihab, Tafsir Al-Misbah, Volume-6,
(Jakarta: Lentera hati, 2002).
Kementrian agama RI, Syaamil.
Al-QuranMiracletheReference, (Bandung: SaygmaPublishing, 2010).
Al-Raziy, Tafsir Al-Kabir (Mafatih
al-Ghaib), Cet. I, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1990).
Slamet Hambali, Ilmu Falak I,Cet.
I, (Program Pasca Sarjana IAIN Walisongo Semarang, 2011).
Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam
Teori dan Praktek,Cet. IV,(Buana Pustaka, 2011).
Post a Comment